Piagam Pemboikotan Terhadap Kaum Muslim dan Pembatalannya*
Keberhasilan kaum Muslimin berhijrah ke Habasyah membuat kaum Quraisy kesal. Mau tak mau, Quraisy harus merancang strategi selanjutnya untuk menghadang dan menghentikan dakwah Rasul dan para sahabat setelah penindasan fisik langsung terhadap kaum muslimin gagal. Atau jika tidak, dakwah Islam semakin berkembang dengan dukungan Habasyah. Untuk itulah, atas inisiasi seorang Abu Jahal, disepakati sebuah konsesus bersama (shahifah atau nota kesepakatan) seluruh kepala kabilah Quraisy untuk melakukan pemboikotan terhadap kaum muslimin yang antara lain berisi lima hal. Pertama, mengucilkan Bani Hasyim dan Bani Muthalib dari kehidupan politik dan sosial. Kedua, tidak akan menikah dengan wanita-wanita dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Ketiga, tidak menikahkan putri-putri mereka dengan laki-laki dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Keempat, tidak menjual barang dan jasa kepada Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Dan kelima, tidak membeli barang dan jasa dari Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Pertan...