Tafsir Surat Lukman* (“2 Nasihat Pertama Lukmanul Hakim”)


Segala nama maupun benda yang disebutkan di Al Qur’an menandakan bahwa nama atau benda tersebut memiliki sesuatu yang sangat besar hikmahnya, termasuk surat Lukman yang menandakan betapa besarnya hikmah yang dapat didapat dari sosok Lukmanul Hakim. Surat Lukman tentang kisah Lukmanul Hakim dimulai dari ayat 12-seterusnya.

Dalam surat Lukman ayat 12 disebutkan bahwa (pasti) sungguh (“laqad”) telah diberikan hikmah pada Lukman. Hikmah yang dimaksudkan adalah ilmu dan pemahaman tentang Agama sehingga Lukman diberikan sifat syukur terhadap Allah SWT dan secara otomatis orang yang bersyukur sejatinya adalah bersyukur untuk dirinya sendiri. Di akhir ayat 12 dijelaskan bahwa barangsiapa yang kufur maka sesungguhnya Allah tidak akan dipengaruhi oleh kekufurannya. Allah tidak akan merugi dengan kekufuran makhluk-makhluknya.

Dalam ayat 13 dijelaskan bahwa karena Lukman faqih tentang Agama dan ketika dia memiliki seorang anak maka Lukman memberikan nasihat kepada anaknya. Dalam surat Lukman tidak jelaskan siapa dan berapa anak Lukman yang diberikan nasihat. Yang jelas setidaknya ada sembilan nasihat yang diberikan oleh Lukman (yang akan dibahas di sini hanya dua saja).

Yang pertama adalah saat Lukman memanggil anaknya dengan kata “yaa Bunayya” untuk memanggil anaknya dengan sebutan yang sangat baik lalu memberikan nasihat untuk tidak menyekutukan Allah. Di sini lah inti dakwah semua Nabi dan Rasul, meskipun berbeda dalam syariat yang dibawanya. Kalau dikontekskan dengan kondisi saat ini dimana orang tua mayoritas memberikan nasihat tentang kehidupan dunia, maka kita dapat mengambil hikmah yang sangat besar dari nasihat pertama dan utama dari Lukman. Ini adalah pondasi utama dalam kehidupan manusia dan juga dalam ayat ini menjelaskan bahwa kemusyrikan adalah sebuah kezhaliman yang sungguh sangat besar. Saat ini kita melihat bahwa aktivitas kemusyrikan sampai dibudayakan secara legal, padahal dosa syirik ini jauh lebih besar ketimbang dosa pembunuhan, pencurian, zina, dan lain sebagainya.

Nasihat yang kedua adalah nasihat untuk berbuat baik kepada orang tua karena ada sosok ibu yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah selemahnya lalu menyapihnya sampai anaknya berusia dua tahun. Kondisi seorang ibu yang sedang mengandung adalah kondisi yang sangat memberatkan sehingga butuh pengorbanan yang besar seorang ibu. Karena melihat banyaknya pengorbanan orang tua terutama ibu ini maka memang seorang anak wajib hukumnya untuk berbakti kepada kedua orang tuanya.

Dalam konteks berbakti pada ibu, ini dijelaskan dalam kisah saat Rasul ditanya oleh seorang Sahabat, tentang siapa diantara orangtua yang lebih didahulukan untuk kita berbakti padanya. Rasul langsung menjawab ibu, lalu ibu, lalu ibu, dan terakhir ayah. Pada kondisi lain, saat orang tua memerintahkan untuk melakukan aktivitas yang menyekutukan Allah maka anak wajib menolak perintahnya dengan cara yang baik. Pada kondisi lain juga, saat orang tua dalam kondisi masih kafir ataupun menyekutukan Allah maka anak diperintahkan untuk tetap berbuat baik kepada kedua orangtuanya asalkan dalam konteks tidak dalam melanggar ketetapan Allah.

* Disarikan dari ceramah Ust M. Rais (Pengasuh PP Takwinul Mubalighin) dalam Kajian Selasa Sore 21 Desember 2010 di Masjid Kampus UGM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

25 Facts About Sofiet Isa - Edisi Revisi

Rumahku, Madrasahku

(Bukan) Aktivis Dakwah Kampus: Maulana, Maulana!